Langsung ke konten utama

Solo Heritage Festival di Hari Purbakala Nasional Ajak Gen Z Sadari Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Hari Purbakala Nasional yang diperingati setiap tanggal 14 Juni, menggelar even "Solo Heritage Festival 2026" selama tiga hari (12 - 14/6/2026), di 3 lokasi cagar budaya Taman Balekambang, Dalem Sasono Mulyo Keraton Surakarta dan di Museum Keris Nusantara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, di kantornya Jumat (5/6/2026), menjelaskan, "Solo Heritage Festival 2026" merupakan sebuah perayaan budaya yang memadukan pelestarian warisan sejarah dengan berbagai aktivitas kreatif dan edukatif bagi masyarakat. 

"Solo Heritage Festival menjadi bagian dari peringatan Hari Purbakala Nasional yang diperingati setiap tanggal 14 Juni. Sekaligus sebagai upaya untuk menghidupkan kembali ruang-ruang cagar budaya sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata," ujarnya.

Maretha menyatakan, festival yang mengusung tema “Rupa Rasa Warisan" merefleksikan dua kekuatan utama warisan budaya Kota Solo. 

"Rupa" adalah bangunan bersejarah, arsip, dan berbagai artefak yang menjadi saksi perjalanan kota, serta  "Rasa" berupa cerminan tradisi, adat, seni pertunjukan, musik, maupun nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. 

"Festival ini tidak hanya menjadi ajang hiburan. Tetapi juga menjadi sarana edukasi, pelestarian warisan budaya dan pengembangan pemanfaatan cagar budaya. Warisan budaya bukan hanya tentang menjaga bangunan atau benda bersejarah. Tetapi juga merawat nilai, cerita, dan tradisi yang hidup di masyarakat. Melalui Solo Heritage Festival 2026, Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal, mencintai, dan terlibat dalam pelestarian budaya Kota Solo melalui Solo Heritage Festival," jelasnya.

Menanggapi banyaknya bangunan bersejarah yang diduga situs yang cagar budaya, kepala Disbudpar itu mengungkapkan, Pemkot Solo mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. 

"Tetapi masalahnya, banyak bangunan bersejarah yang berstatus bangunan privat dengan kepemilikan di tangan ahli waris. Bangunan warisan Ki Padmosusastro dan bangunan Dalem Tumenggungan juga milik perorangan. Sehingga saat bangunan tersebut dibongkar pemiliknya, Pemkot Solo hanya bisa melapor ke Balai Perlestarian Cagar Budaya atau Balai Pelestarian Kebudayaan," ujar Maretha.

Ia menyebutkan, saat ini di Kota Solo tercatat lebih dari 100 bangunan bersejarah yang diduga merupakan situs cagar budaya. 

Kepemilikannya, selain milik pemerintah banyak yang merupakan bangunan privat. Salah satu situs bersejarah milik Pemkot Solo yang dalam status sengketa dengan ahli waris, adalah Taman Sriwedari peninggalan Keraton Surakarta.

"Pemkot Solo tetap merawat bangunan Gedung Wayang Orang Sriwedari dan Museum Radya Pustaka. Selain itu Pemkot Solo melalui Dinas PUPR juga merevitalisasi bangunan Segaran yang berada dalam satu kawasan Taman Sriwedari," ungkapnya.

Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya, lanjut Maretha, khususnya kalangan generasi muda Gen Z diajak memperkuat kesadaran terhadap pelestarian cagar budaya dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya lokal di Kota Solo.

"Kegiatan Solo Heritage Festival dirancang untuk menarik minat Gen Z, di antaranya berupa Senam Nostalgia Sepanjang Masa, Peduli Cagar Budaya dengan menanam pohon di lokasi Cagar Budaya, Lomba Storynomic Warisan Budaya, Lomba Desain Batik, Pasar Nostalgia, Bincang Film dan Pemutaran Film berlatar Cagar Budaya, termasuk edukasi aksara Jawa," ujar Maretha, yang didampingi Angga dan Baskoro, panitia pelaksana festival.***





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kearifan Lokal dari Kepulauan Maluku

Tatkala wilayah Kepulauan Maluku, Seram, Ambon, Banda dan sekitarnya belum terkoyak oleh konflik berdarah berkepanjangan yang menelan banyak korban jiwa, wilayah yang dihuni banyak suku dengan beragam agama itu begitu damai. Selama berabad-abad masyarakat hidup rukun, saling bantu dan saling dukung dalam berbagai segi kehidupan. Kunci kedamaian dan kerukunan itu, tidak lain adalah tradisi dan adat masyarakat setempat yang disebut “Pela Gandong.” Sebuah tradisi yang hanya memberi ruang bagi terciptanya harmoni dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, sangat mengagungkan harkat kemanusiaan secara utuh tanpa memandang perbedaan dalam wujud apapun. “Pela Gandong” terdiri dari dua kata dalam bahasa daerah Ambon. Arti harfiahnya, “pela” berarti “kampung” dan “gandong” bermakna saudara kandung. Berdasarkan arti kata tersebut, dalam praktik kehidupan masyarakat “Pela Gandong” adalah “warga sekampung (Kepulauan Maluku) adalah saudara sekandung.” Jadi, setelah...

Sultan & Sunan di Keraton Jawa

Sebutan Sultan bagi seorang raja, terdapat di berbagai Negara. Di Malaysia, banyak ditemukan raja bergelar sultan. Di Negeri Jiran itu, di antaranya ada Sultan Johor, Sultan Kelantan dan sebagainya. Di Brunei Darussalam, Kepala Negaranya juga seorang Sultan bernama, Sultan Hasanal Bolkiah. Di Bumi Nusantara, sejak semasa zaman aristokrasi dulu sampai di abad modern ini masih banyak raja – meski tanpa kerajaan yang berdaulat mandiri – yang menyandang sesebutan sultan. Dari ujung timur Indonesia ada Sultan Ternate, di Bumi Sulawesi ada Sultan Hasanudin, kemudian di daerah lain ada Sultan Siak, di Banten zaman baheula ada Sultan Banten, di Cirebon ada Sultan Cirebon dan masih banyak lagi. Barangkali yang paling popular di masa kini adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X yang bertahta di Keraton Yogyakarta. Dalam tradisi keraton Jawa sendiri – dalam hal ini Keraton Surakarta Hadiningrat dan Keraton Yogyakarta Hadiningrat yang merupakan penerus dinasti Mataram – ada dua sebutan raja di masing...