Sabtu, 04 Juli 2026

Jejak Sejarah Rumah Kopi Margoredjo dari Cimahi ke Semarang Bertahan Lebih Seabad

Menyeruput secangkir kopi dengan kenikmatan aromanya, bisa dilakukan sambil nongkrong di kedai-kedai kopi yang kini bertebaran di kota-kota sampai pelosok desa.

Tetapi menikmati otentiknya aroma kopi sambil menghayati jejak sejarah panjang kejayaan kopi di Indonesia, hanya ada di Kota Semarang.

Koffiebranderij & Koffiehuis "Margoredjo" di kawasan Pecinan, Jl. Wotgandul Barat No. 14, Kranggan, Kota Semarang, adalah sebuah rumah kopi yang pada tahun 1915 merupakan salah satu pabrik pengolahan kopi terkemuka di Nusantara.

Rumah kopi itu berada di bangunan tua berusia lebih dari seabad yang tetap dipertahankan keasliannya. Bangunan utamanya berupa rumah tinggal berarsitektur gaya Eropa dengan pilar bulat di bagian teras. Sedangkan di bagian belakang rumah terdapat pabrik pengolahan kopi yang kini tinggal tersisa mesin-mesinnya.

Pabrik penggorengan atau roastery dan penggilingan kopi "Margoredjo", merupakan perusahaan keluarga yang kini masih dipertahankan pewarisnya generasi ketiga, Widayat Basuki Dharmowiyono, yang biasa disapa Pak Basuki.

Pewaris pabrik "Margoredjo" tersebut, kini membranding rumah kopinya dengan nama "Dharma Botique Roastery." Tempat ngopi di rumah penyangrai yang tersembunyi di balik tembok tanpa papan nama mencolok. Hanya ada logo bertuliskan "Koffiehuis Margoredjo 1915", tertempel di pintu besi dengan cat warna abu-abu yang berukuran 1,5 X 2 meter persegi.

Di sisi kiri pintu besi, terpampang papan nama kecil warna merah berukuran kira-kira 40 X 60 sentimeter, bertuliskan "Est-1915 Koffiebranderij & Koffiehuis Margoredjo, Jl. Wotgandul Barat No. 14, Kranggan, Semarang. Open 09.00 - 17.00. Closed Every Sunday."

Basuki sebagai pemilik "Dharma Botique Roastery", mewarisi pabrik kopi "Margoredjo" dari kakek buyutnya Tan Tiong le. Seorang pengusaha asli Semarang yang sebelum menekuni usaha pabrik kopi, gagal dalam usaha pabrik roti dan perusahaan kayu.

Di tahun 1915, Tan Tiong Ie meninggalkan usaha pabrik roti dan kayu untuk merintis usaha baru, yaitu mendirikan pabrik kopi di Cimahi, Jawa Barat. Setelah 9 tahun mengembangkan pabrik kopi di Cimahi, Tan Tiong Ie memutuskan memindahkan pabrik tersebut ke kota kelahirannya Semarang dan memberi nama "Margoredjo."

Di balik rumah tinggal Basuki yang teduh di antara pengapnya kawasan Pecinan Kota Semarang, tersimpan sejumlah mesin bekas pengolah kopi yang tidak berfungsi lagi namun masih terawat baik.

Mesin-mesin tua, di antaranya dua unit mesin penyangrai kopi dengan merk "Eureka" yang berkapasitas penggorengan 150 kilogram dan 60 kilogram, berada di bagian depan ruang produksi bersama dua unit mesin penggiling. 

Sedangkan di ruang belakang pabrik seluas sekitar 200 meter persegi tersebut, juga terdapat beberapa unit mesin dengan kapasitas lebih kecil, antara 50 - 100 kilogram. Semua alat produksi yang sebagian telah keropos termakan karat, kini menjadi koleksi museum Koffiehuis Margoredjo yang melengkapi rumah kopi "Dharma Botique Roastery."

Achmad Agung, salah seorang barista dan roaster rumah kopi "Dharma Botique Roastery" sebagai pemandu museum, menjelaskan, Koffiebranderij & Koffiehuis "Margoredjo" pada dasa warsa 1930-an merupakan salah satu pemasok kopi terbesar di Nusantara.

Sambil menunjuk kliping koran De Locomotief edisi 2 Oktober 1947 yang terpasang di antara koleksi mesin kopi, Agung menyatakan, sampai tahun 1929 sejumlah pabrik kopi di Semarang tercatat memasok 326 ton kopi atau 69 persen dari total pasar kopi Hindia-Belanda. 

"Dari jumlah itu, kira-kira 200 ton atau 60 persen kopi olahan di Hindia Belanda berasal dari Margoredjo. Selain itu, sebagian di antara produksi kopi Margoredjo diekspor ke Singapura dan Malaysia," ujarnya.

Masa kejayaan rumah kopi "Margoredjo" mulai mengalami kemunduran setelah tahun 1930-an. Pada 1960-an, kata Agung, pabrik kopi tersebut mulai menghentikan produksi karena kesulitan bahan bakar gas untuk memanaskan mesin penyangrai. Penyebabnya, karena perusahaan gas berbahan batubara milik sebuah kongsi Belanda saat juga tutup.

"Saat itu, di pasaran juga mulai beredar kopi kemasan sachet. Kopi produksi Margoredjo harus menghadapi persaingan yang berat. Sehingga keluarga Tan Tiong Ie yang mewarisi pabrik Margoredjo menghentikan produksi," jelasnya.

Meskipun pabrik kopi Margoredjo dihentikan, penjualan kopi dalam skala kecil tetap berjalan. Widayat Basuki Dharmowiyono sebagai pewaris pabrik kopi Margorejo generasi ketiga, membuat inovasi rumah penyangrai dengan konsep perpaduan kedai kopi dan sejarah kopi Semarang dengan label "Dharma Botique Roastery" itu.

Di rumah kopi tersebut, para pengunjung bisa bersantai di pelataran rumah sambil menikmati beragam kopi khas asal berbagai daerah Nusantara. 

Di rumah penyangrai yang tidak begitu luas, para pengunjung bebas memilih bermacam-macam kopi dari Sabang sampai Merauke di dalam stoples yang berjajar rapi di meja panjang.

Di rumah penyangrai itulah biji kopi dengan aromanya yang menggugah selera digiling dan hasil seduhan para barista disajikan ke para pengunjung.***





Solo Heritage Festival di Hari Purbakala Nasional Ajak Gen Z Sadari Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Hari Purbakala Nasional yang diperingati setiap tanggal 14 Juni, menggelar even "Solo Heritage Festival 2026" selama tiga hari (12 - 14/6/2026), di 3 lokasi cagar budaya Taman Balekambang, Dalem Sasono Mulyo Keraton Surakarta dan di Museum Keris Nusantara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, di kantornya Jumat (5/6/2026), menjelaskan, "Solo Heritage Festival 2026" merupakan sebuah perayaan budaya yang memadukan pelestarian warisan sejarah dengan berbagai aktivitas kreatif dan edukatif bagi masyarakat. 

"Solo Heritage Festival menjadi bagian dari peringatan Hari Purbakala Nasional yang diperingati setiap tanggal 14 Juni. Sekaligus sebagai upaya untuk menghidupkan kembali ruang-ruang cagar budaya sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata," ujarnya.

Maretha menyatakan, festival yang mengusung tema “Rupa Rasa Warisan" merefleksikan dua kekuatan utama warisan budaya Kota Solo. 

"Rupa" adalah bangunan bersejarah, arsip, dan berbagai artefak yang menjadi saksi perjalanan kota, serta  "Rasa" berupa cerminan tradisi, adat, seni pertunjukan, musik, maupun nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. 

"Festival ini tidak hanya menjadi ajang hiburan. Tetapi juga menjadi sarana edukasi, pelestarian warisan budaya dan pengembangan pemanfaatan cagar budaya. Warisan budaya bukan hanya tentang menjaga bangunan atau benda bersejarah. Tetapi juga merawat nilai, cerita, dan tradisi yang hidup di masyarakat. Melalui Solo Heritage Festival 2026, Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal, mencintai, dan terlibat dalam pelestarian budaya Kota Solo melalui Solo Heritage Festival," jelasnya.

Menanggapi banyaknya bangunan bersejarah yang diduga situs yang cagar budaya, kepala Disbudpar itu mengungkapkan, Pemkot Solo mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. 

"Tetapi masalahnya, banyak bangunan bersejarah yang berstatus bangunan privat dengan kepemilikan di tangan ahli waris. Bangunan warisan Ki Padmosusastro dan bangunan Dalem Tumenggungan juga milik perorangan. Sehingga saat bangunan tersebut dibongkar pemiliknya, Pemkot Solo hanya bisa melapor ke Balai Perlestarian Cagar Budaya atau Balai Pelestarian Kebudayaan," ujar Maretha.

Ia menyebutkan, saat ini di Kota Solo tercatat lebih dari 100 bangunan bersejarah yang diduga merupakan situs cagar budaya. 

Kepemilikannya, selain milik pemerintah banyak yang merupakan bangunan privat. Salah satu situs bersejarah milik Pemkot Solo yang dalam status sengketa dengan ahli waris, adalah Taman Sriwedari peninggalan Keraton Surakarta.

"Pemkot Solo tetap merawat bangunan Gedung Wayang Orang Sriwedari dan Museum Radya Pustaka. Selain itu Pemkot Solo melalui Dinas PUPR juga merevitalisasi bangunan Segaran yang berada dalam satu kawasan Taman Sriwedari," ungkapnya.

Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya, lanjut Maretha, khususnya kalangan generasi muda Gen Z diajak memperkuat kesadaran terhadap pelestarian cagar budaya dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya lokal di Kota Solo.

"Kegiatan Solo Heritage Festival dirancang untuk menarik minat Gen Z, di antaranya berupa Senam Nostalgia Sepanjang Masa, Peduli Cagar Budaya dengan menanam pohon di lokasi Cagar Budaya, Lomba Storynomic Warisan Budaya, Lomba Desain Batik, Pasar Nostalgia, Bincang Film dan Pemutaran Film berlatar Cagar Budaya, termasuk edukasi aksara Jawa," ujar Maretha, yang didampingi Angga dan Baskoro, panitia pelaksana festival.***





Pemkot Solo Gelar SUARAGA Fest untuk Angkat Potensi Lokal Jawa Wellness

Pemkot Solo mengangkat potensi lokal masyarakat Jawa di bidang kesehatan, seni budaya dan nilai-nilai hidup yang disebut Jawa Wellness yang dikemas dalam SUARAGA Fest.

Wali Kota Solo Respati Ardi, menyatakan, SUARAGA Fest yang akan digelar 4 - 5 Juli 2026 di kawasan Taman Balekambang, mencakup tiga unsur utama, yakni suara, raga, dan karya.
"Kita ingin membuat sesuatu yang baru untuk membranding identitas Wellness City, yaitu SUARAGA Fest. Ada tiga unsur yang kita tampilkan, yaitu raga dalam wujud yoga, mat pilates, senam kesegaran jasmani, dance cardio, dan berbagai pengalaman wellness," ujarnya di Roemahkoe Heritage Kampung Batik Laweyan, Sabtu (27/6/2026).
Festival yang dominan menampilkan kekhasan nilai-nilai Jawa tersebut, menurut Respati, dipilih karena selama ini banyak event festival yang digelar di Kota Solo kurang melibatkan potensi lokal.
"SUARAGA Fest merupakan event yang mengenalkan filosofi Jawa Wellness, seperti 'jagad kecil jagad ageng' yang  maknanya keseimbangan alam semesta. Juga festival yoga untuk keseimbangan jasmani rohani. Festival ini juga mengenalkan perilaku dan nilai-nilai Jawa, seperti tepa selira, andhap asor, Hamemayu Hayuning Bawono dan lain-lain demi menjaga keharmonisan kehidupan," jelasnya.
Festival yang khas Jawa dan mengusung semangat “Pagi untuk Raga, Malam untuk Suara”, kata Respati, intinya adalah memadukan musik, kebugaran, budaya, kreativitas, dan aktivitas komunitas.
"Seni tradisi gamelan, wayang orang, sastra dan musik lokal hasil kurasi kita beri ruang di SUARAGA Fest. Event ini akan kita gelar setiap tahun agar menjadi wahana pengembangan ekonomi kreatif, seperti karya instalasi seni, pasar kreatif, kuliner dan sebagainya," tandasnya.
Penanggungjawab SUARAGA Fest, Kiki Aulia Ucup yang akrab disapa Ucup atau biasa dipanggil Suhe, menjelaskan,  melalui event ini Pemkot Solo ingin menunjukkan, budaya Jawa dapat terus berkembang dan dipadukan dengan musik, kreativitas, aktivitas komunitas, serta gaya hidup sehat kekinian.
Rangkaian kegiatannya meliputi panggung musik SUARAGA, di antaranya menghadirkan Barasuara, Nadhif Basalamah, Silampukau, Man Osman bersama Traffic Jam dalam Special Keroncong Set, serta penampilan Maliq & D’Essentials, Fanny Soegi dan lain-lain.
"Rangkaian olahraga dan wellness akan melibatkan Anjasmara, Amanda Tasning, Debbie dan Deecee, Sazou Gautama, Rindu dan Carissa bersama Ify Alyssa, Tari, serta Laila Munaf, Meiske, dan Wulan. Selain itu ada atsiri Jawa dan Premium Wellness Experience berupa Beksan Laku Jawi, Laras Wening, dan Racik Candra. Program tersebut akan membawa pengunjung Taman Balekambang merasakan pengalaman wellness melalui gerak, rasa, aroma, dan ketenangan," jelas Suhe.***

Jumat, 18 September 2009

Duit di Zaman (Tak) Normal

Tatkala kolonial Belanda masih bercokol di Bumi Nusantara, rakyat Indonesia –khususnya rakyat lapisan bawah di Jawa – pernah mengalami suatu masa yang populer dengan sebutan “zaman normal”. Maksudnya, secara politis rakyat Indonesia berada dalam cengkeraman penjajah. Namun secara ekonomi mereka yang sebenarnya dalam kategori miskin tidak merasa kekurangan.
Konon, kala itu dengan memiliki uang “satu bil” yang senilai setengah sen, atau punya uang “sebenggol” setara dengan dua setengah sen, orang-orang di “zaman normal” dapat membeli berbagai barang kebutuhan hidupnya. Kalau keadaan tersebut dikisahkan saat ini, generasi sekarang pasti memandangnya sebagai utopia dan menganggapnya sebagai suatu hil yang mustahil. Sebab, bagaimana wujud mata uang bil dan benggol, generasi masa kini pasti jarang – atau mungkin tidak ada – yang pernah melihatnya.
Sekadar gambaran agar pembaca dapat membayangkan, mata uang bil dan benggol terbuat dari logam tembaga. Diameter uang logam benggol sekira dua sentimeter dengan ketebalan hampir dua milimeter. Sedangkan diameter uang bil agak lebih kecil dan ketebalannya juga lebih tipis.
Sulit memang membayangkan uang logam bil dan benggol yang sudah langka. Jangankan membayangkan mata uang logam berbahan tembaga yang langka tersebut. Terhadap mata uang Indonesia pecahan satu rupiah saja, walaupun secara resmi masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sudah tidak banyak orang yang tahu wujudnya.
Barangkali kita masih ingat, sewaktu mantan Presiden Soeharto menyatakan, “Saya tidak punya uang sepeserpun.” Apa pula itu uang sepeser yang disebut orang nomor satu di Negeri ini?
Secara tersirat, pernyataan Kepala Negara itu dapat bermakna bahwa uang pecahan “sepeser” alias satu rupiah sampai pecahan sen, masih berlaku di Indonesia. Kendatipun dalam kenyataan pecahan uang terkecil tersebut tidak pernah beredar lagi.
Untuk membuktikan bahwa uang pecahan rupiah sampai dengan sen masih berlaku tidaklah sulit. Salah satu caranya adalah dengan mencermati saldo pada rekening tabungan bank.
Di dalam saldo rekening tabungan bank, biasanya tercantum nilai rupiah sampai pecahan terkecil. Bahkan kadang-kadang ada saldo pecahan sen yang terletak di belakang koma.
Masalahnya adalah, di zaman tidak normal ini tidak ada orang yang peduli dengan uang receh-receh tersebut. Para pengamen dan pengemis pun akan menolak manakala hanya diberi uang Rp 100,-. Ironisnya, di toko-toko seringkali terjadi, kasir mengganti uang kembalian senilai Rp 100,- atau Rp 200,- dengan sebungkus permen. Padahal, permen bukanlah alat pembayaran yang sah seperti mata uang.
Di tengah memuncaknya praktik korupsi dengan nilai triliunan rupiah, hal-hal yang remeh-remeh – apalagi hanya menyangkut uang receh – untuk kepentingan rakyat jelata tak tersentuh lagi. Barangkali wajar jika pemerintah (baca: Bank Indonesia) tidak memandang perlu menerbitkan mata uang rupiah sampai pecahan terkecil. Sebab, walau secara de jure mata uang pecahan terkecil tetap berlaku, realitasnya secara de facto mata uang tersebut sudah “tidak laku” di pasaran.
“Zaman normal” yang pernah dinikmati rakyat kecil, sebenarnya sangat berbeda dengan utopia tentang “Ratu Adil” yang diharapkan mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Namun kedua-duanya adalah setali tiga uang alias sami mawon, tetap sebagai utopia yang tidak akan pernah mewujud secara gaib. Tragisnya, yang namanya duit sekarang bukan sebatas sebagai alat pembayaran, tetapi sudah berubah menjadi komoditi yang diperdagangkan. Seperti dalam lagu langgam Jawa ciptaan almarhum Anjar Any yang bertajuk “Enthit”, ada dialog antara Enthit dengan Dewi Sekartaji yang menyatakan, “Yen duit entek, tuku.” Maksudnya, kalau uang habis bisa membeli.
Dengan apa membelinya, hal itu multi-tafsir. Di antaranya ada yang membeli dengan mengorbankan kehormatan alias “menjual diri.”

Kearifan Lokal dari Kepulauan Maluku

Tatkala wilayah Kepulauan Maluku, Seram, Ambon, Banda dan sekitarnya belum terkoyak oleh konflik berdarah berkepanjangan yang menelan banyak korban jiwa, wilayah yang dihuni banyak suku dengan beragam agama itu begitu damai. Selama berabad-abad masyarakat hidup rukun, saling bantu dan saling dukung dalam berbagai segi kehidupan.
Kunci kedamaian dan kerukunan itu, tidak lain adalah tradisi dan adat masyarakat setempat yang disebut “Pela Gandong.” Sebuah tradisi yang hanya memberi ruang bagi terciptanya harmoni dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, sangat mengagungkan harkat kemanusiaan secara utuh tanpa memandang perbedaan dalam wujud apapun.
“Pela Gandong” terdiri dari dua kata dalam bahasa daerah Ambon. Arti harfiahnya, “pela” berarti “kampung” dan “gandong” bermakna saudara kandung. Berdasarkan arti kata tersebut, dalam praktik kehidupan masyarakat “Pela Gandong” adalah “warga sekampung (Kepulauan Maluku) adalah saudara sekandung.” Jadi, setelah warga kampung mengikat “Pela Gandong” (yang merupakan warisan tradisi leluhur) melalui suatu upacara yang disebut “Patita” atau kenduri yang konon di masa lampau pakai upacara minum tuak segala, mereka sudah menjadi saudara sekandung.
Masyarakat Kepulauan Maluku, memegang teguh tradisi “Pela Gandong” dan secara sadar mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebagai pemanis bibir. Orang-orang luar yang pernah berada di wilayah kepulauan itu, mungkin pernah menyaksikan masyarakat yang bergotongroyong membangun tempat ibadah – baik masjid atau gereja. Warga masyarakat yang bersatu-padu bahu-membahu mengerjakan pembangunan itu, tidak terbatas pada pemeluk agama yang tempat ibadahnya sedang dibangun. Namun banyak warga yang beragama lain ikut membantu, bukan hanya berupa tenaga namun tidak sedikit yang membawa material, makanan dan lain-lain. Ketulusan segenap lapisan warga dalam saling membantu itu, menjadi salah satu perekat yang paling kuat bagi terwujudnya kedamaian dan kerukunan.
Terlebih dari itu, yang menjadikan warga masyarakat begitu taat terhadap “Pela Gandong”, di antaranya karena ada sanksi sosial. Bagi mereka yang melanggar “Pela Gandong” akan dikucilkan dari kelompok manapun. Sanksi sosial itu berlaku bagi masyarakat Kepulauan Maluku di manapun mereka berada, termasuk mereka yang merantu di luar Maluku.
Itu sebabnya, konflik berdarah yang dampaknya masih terasa sampai sekarang, begitu menghentakkan hati nurani. Pertanyaan kita orang-orang di luar Ambon dan Maluku yang pernah menyaksikan dan merasakan indahnya harmoni pluralitas masyarakat di kepulauan itu, sudahkah “Pela Gandong” yang sedemikian sakral dan memiliki kandungan nilai-nilai luhur kini telah pulih kembali?
Semoga demikianlah adanya. Dengan begitu, angin surga kearifan local dari Kepulauan Maluku itu akan dapat menjadi motivasi bagi terciptanya kedamaian dan kerukunan di belahan bumi lainnya.

CATATAN: Terima kasih kepada masyarakat Dusun Waisarisa dan Kamal, Desa Kairatu, Kab. Maluku Tengah, atas keramahannya dalam memberikan informasi seputar “Pela Gandong”

Teater Hidup Pengantin Jawa

Dalam lingkaran hidup masyarakat Timur, khususnya masyarakat Jawa di Solo dan Yogya, sejak seseorang lahir sampai di masa tua seringkali mengalami tahap-tahap yang membawa kesan estetika dan eksotisme tersendiri. Keindahan dan romantisme dalam setiap tahapan, banyak termanifestasikan dalam bentuk ritus dan upacara adat dan tradisi yang menurut kacamata modern begitu rumit. Itu sebabnya, “manusia Jawa” – katakanlah begitu – seolah-olah hidup di panggung teater yang tidak terlepas dari ritus-ritus dan upacara lingkaran kehidupan.
Bisa jadi kesan indah dan eksotis itu melintas semasa seseorang masih kanak-kanak. Seseorang yang lain mungkin menjumpai kesan keindahannya di masa puber pada usia remaja atau saat dia menginjak usia dewasa. Semua kesan itu berkembang seiring bertumbuhnya peradaban umat manusia yang kian tak terjajagi.
Di antara sederet pengalaman hidup yang memberikan kesan paling dalam (yang dialami hampir setiap orang) adalah di saat seseorang menikah dan menjadi raja sehari di pelaminan. Perkawinan dan resepsi pengantin – di kalangan masyarakat Jawa – dapat dibilang sebagai pannggung teater hidup. Pemeran utamanya adalah sepasang pengantin dan banyak orang, seperti panitia pengantin, para tetamu sampai tukang parker ikut ambil bagian kecil di panggung teater tersebut.
Bisa dibayangkan. Betapa besar biaya yang dikeluarkan untuk sebuah perhelatan di panggung teater perkawinan. Betapa rumit dan njlimetnya persiapan dan pelaksanaan sebuah pesta perkawinan. Betapa ribetnya pasangan calon pengantin bersiap diri sampai disaat keduanya naik pelaminan. Berapa banyak orang yang terlibat dalam proses perkawinan. Dan lain-lain lagi di luar biaya sosial yang merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Pengantin dengan rangkaian tata upacara adatnya, dalam tradisi Jawa memiliki makna khusus. Seluruh tatacara yang berlangsung sejak calon pengantin melamar sampai pada puncaknya pada resepsi pengantin, memiliki banyak kandungan makna penuh symbol dan lambing-lambang.
Mencermati tatacara adat dan tradisi pengantin Jawa – khususnya yang hidup dan berkembang di kawasan Surakarta dan Yogyakarta – di balik keindahannya juga tergolong begitu unik. Mari kita mencoba mencermatinya dari tata busana pengantin Jawa gaya Surakarta dan Yogyakarta. Mulai dari gaun pengantin putri dan beskap pengantin pria yang dahulu kala biasanya bewarna gelap, berhiaskan penuh pernik-pernik hias-rias dengan kandungan makna filosofis sangat dalam. Begitu pula kain batik dengan “prada” atau warna keemasan pada bunga-bunga kain batik, biasanya berpola “Sidoluhur” atau “Sidomukti”. Kedua pola kain batik tersebut mengandung makna filosofis tentang keluhuran dan kesejahteraan.
Rias wajah pengantin putri juga bukan sembarang rias. Pengantin putri dirias yang disebut “Paes” – ada paes ageng dan paes alit. Paes ageng untuk pengantin berbusana “basahan” dan paes alit untuk pengantin berbusana kanalendran – dengan maksud agar pamor pengantin dengan inner beauty atau kecantikannya yang alami memancar keluar.
Itulah sepotong keindahan dan keunikan pengantin Jawa yang kita cermati secara sekilas. Keindahan dan keunikan tersebut selama ini sebatas didisuguhkan kepada para kerabat dan handaitolan yang hadir sebagai tamu resepsi pengantin. Padahal, bisa jadi para tamu tersebut telah jenuh menyaksikan prosesi dan upacara pengantin. Upacara tradisi, seperti sungkeman, upacara krobongan berupa “kacar-kucur”, “dulangan”, “bobot-timbang” dan lain-lain bagi masyarakat Jawa mungkin sudah tidak menarik.
Prosesi dan upacara pengantin menurut tatacara adat Jawa yang indah dan eksotis, adalah daya magnet yang layak sebagai sebuah atraksi. Betapa sayang apabila mutiara tradisi yang sedemikian adi, begitu saja berlalu tertelan zaman. Bagi yang berminat (apalagi bagi wisatawan mancanegara ) atau mungkin ingin mengadakan resepsi pengantin dengan tata upacara adat Jawa, tidaklah terlampau sulit. Carilah di salah satu sumber budaya Jawa, Surakarta atau Yogyakarta..
Temukan!! “Keunikan dan Keindahan Pengantin Jawa”.

Sultan & Sunan di Keraton Jawa

Sebutan Sultan bagi seorang raja, terdapat di berbagai Negara. Di Malaysia, banyak ditemukan raja bergelar sultan. Di Negeri Jiran itu, di antaranya ada Sultan Johor, Sultan Kelantan dan sebagainya. Di Brunei Darussalam, Kepala Negaranya juga seorang Sultan bernama, Sultan Hasanal Bolkiah.
Di Bumi Nusantara, sejak semasa zaman aristokrasi dulu sampai di abad modern ini masih banyak raja – meski tanpa kerajaan yang berdaulat mandiri – yang menyandang sesebutan sultan. Dari ujung timur Indonesia ada Sultan Ternate, di Bumi Sulawesi ada Sultan Hasanudin, kemudian di daerah lain ada Sultan Siak, di Banten zaman baheula ada Sultan Banten, di Cirebon ada Sultan Cirebon dan masih banyak lagi. Barangkali yang paling popular di masa kini adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X yang bertahta di Keraton Yogyakarta.
Dalam tradisi keraton Jawa sendiri – dalam hal ini Keraton Surakarta Hadiningrat dan Keraton Yogyakarta Hadiningrat yang merupakan penerus dinasti Mataram – ada dua sebutan raja di masing-masing keraton. Di Yogyakarta, raja bergelar Sultan, sedangkan di Surakarta raja bergelar Sunan.
Bila dirunut sejarahnya, digunakannya gelar sultan dan sunan di Keraton Yogyakarta dan Surakarta, baru dimulai sejak zaman kerajaan Demak Bintoro yang merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa. Sebelumnya, di kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha, seperti Kerajaan Singasari, Daha, Kediri sampai Kerajaan Majapahit yang kekuasaannya meliputi wilayah Nusantara, tidak menggunakan gelar sultan dan sunan.
KRT Wasesowinoto dalam tulisan “Lenggahe Abdidalem Keraton Ngeayogyakarta Hadiningrat” menjelaskan, sesebutan Sultan dan Sunan berasal dari bahasa Arab, “Sulthon” dan “Suhun”. Sulthon, makna harfiahnya adalah penguasa. Dalam memahami lebih dalam arti sesebutan Sultan yang berasal dari kata “sulthon” tersebut, dapat disimak dari kata Sallatho yang berarti memberi kuasa. Menurut KRT Wasesowinoto, Allah memberi kekuasaan kepada umat yang bersih, baik dan suci, yaitu umat yang menyandang sesebutan Sultan tadi. Apakah orang-orang yang diberi nama dengan Sultan di luar penguasan keraton, seperti Sultan Saladin, misalnya,
Sedangkan Suhun mengandung makna yang dipermuliakan atau dalam bahasa Jawa bermakna “pundhi”. Hal itu berarti Sunan yang merupakan kependekan dari kata Susuhunan, dalam kosakata Jawa dimaknai “pepundhen”, yaitu yang “dipundhi-pundhi.” Selain itu, ada juga yang menyandingkan sesebutan Sunan dengan bahasa Arab “Sunnah” yang artinya kebiasaan. KRT Wasesowinoto menyabutkan, kata Sunnah yang diserap menjadi Sunan dikaitkan dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW atau Sunnah Nabi, baik kebiasaan perilaku maupun ucapan. Hal itu berarti Sunan atau Susuhunan pada intinya mengandung makna luhur, bahwa umat yang menyandang sesebutan tersebut berkewajiban melaksanakan segala kebiasaan, tingkah laku dan ucapan yang bobotnya setara dengan tindakan dan ucapan Nabi.
Dalam tradisi Keraton Surakarta dan Yogyakarta, Sunan dan Sultan memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Raja Jawa adalah seorang pemimpin dan pelaksana syariat agama. Sebab itu, gelar Sunan Paku Buwono maupun Sultan Hamengkubuwono adalah, Sayidin Panata Gama Kalifatullah yang makna harfiahnya, pemimpin pengatur agama sebagai kalifah Allah SWT.