Jumat, 18 September 2009

Sultan & Sunan di Keraton Jawa

Sebutan Sultan bagi seorang raja, terdapat di berbagai Negara. Di Malaysia, banyak ditemukan raja bergelar sultan. Di Negeri Jiran itu, di antaranya ada Sultan Johor, Sultan Kelantan dan sebagainya. Di Brunei Darussalam, Kepala Negaranya juga seorang Sultan bernama, Sultan Hasanal Bolkiah.
Di Bumi Nusantara, sejak semasa zaman aristokrasi dulu sampai di abad modern ini masih banyak raja – meski tanpa kerajaan yang berdaulat mandiri – yang menyandang sesebutan sultan. Dari ujung timur Indonesia ada Sultan Ternate, di Bumi Sulawesi ada Sultan Hasanudin, kemudian di daerah lain ada Sultan Siak, di Banten zaman baheula ada Sultan Banten, di Cirebon ada Sultan Cirebon dan masih banyak lagi. Barangkali yang paling popular di masa kini adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X yang bertahta di Keraton Yogyakarta.
Dalam tradisi keraton Jawa sendiri – dalam hal ini Keraton Surakarta Hadiningrat dan Keraton Yogyakarta Hadiningrat yang merupakan penerus dinasti Mataram – ada dua sebutan raja di masing-masing keraton. Di Yogyakarta, raja bergelar Sultan, sedangkan di Surakarta raja bergelar Sunan.
Bila dirunut sejarahnya, digunakannya gelar sultan dan sunan di Keraton Yogyakarta dan Surakarta, baru dimulai sejak zaman kerajaan Demak Bintoro yang merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa. Sebelumnya, di kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha, seperti Kerajaan Singasari, Daha, Kediri sampai Kerajaan Majapahit yang kekuasaannya meliputi wilayah Nusantara, tidak menggunakan gelar sultan dan sunan.
KRT Wasesowinoto dalam tulisan “Lenggahe Abdidalem Keraton Ngeayogyakarta Hadiningrat” menjelaskan, sesebutan Sultan dan Sunan berasal dari bahasa Arab, “Sulthon” dan “Suhun”. Sulthon, makna harfiahnya adalah penguasa. Dalam memahami lebih dalam arti sesebutan Sultan yang berasal dari kata “sulthon” tersebut, dapat disimak dari kata Sallatho yang berarti memberi kuasa. Menurut KRT Wasesowinoto, Allah memberi kekuasaan kepada umat yang bersih, baik dan suci, yaitu umat yang menyandang sesebutan Sultan tadi. Apakah orang-orang yang diberi nama dengan Sultan di luar penguasan keraton, seperti Sultan Saladin, misalnya,
Sedangkan Suhun mengandung makna yang dipermuliakan atau dalam bahasa Jawa bermakna “pundhi”. Hal itu berarti Sunan yang merupakan kependekan dari kata Susuhunan, dalam kosakata Jawa dimaknai “pepundhen”, yaitu yang “dipundhi-pundhi.” Selain itu, ada juga yang menyandingkan sesebutan Sunan dengan bahasa Arab “Sunnah” yang artinya kebiasaan. KRT Wasesowinoto menyabutkan, kata Sunnah yang diserap menjadi Sunan dikaitkan dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW atau Sunnah Nabi, baik kebiasaan perilaku maupun ucapan. Hal itu berarti Sunan atau Susuhunan pada intinya mengandung makna luhur, bahwa umat yang menyandang sesebutan tersebut berkewajiban melaksanakan segala kebiasaan, tingkah laku dan ucapan yang bobotnya setara dengan tindakan dan ucapan Nabi.
Dalam tradisi Keraton Surakarta dan Yogyakarta, Sunan dan Sultan memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Raja Jawa adalah seorang pemimpin dan pelaksana syariat agama. Sebab itu, gelar Sunan Paku Buwono maupun Sultan Hamengkubuwono adalah, Sayidin Panata Gama Kalifatullah yang makna harfiahnya, pemimpin pengatur agama sebagai kalifah Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar